Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker

8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker
8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker - Toploker, Salah satu informasi yang ditunggu-tunggu mengenai kepastian bagi para pencari kerja yaitu perhatian dan janji Presiden RI berupa kartu pra-kerja. Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker pun bersiap untuk merealisasikannya pada tahun 2020.
Nantinya para pencari kerja akan diberi pelatihan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Biaya pelatihan sekitar 3 juta sampai 7 juta. Semua biaya itu akan ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Selain itu nantinya kalian akan mendapatkan sertifikasi dan insentif untuk melamar pekerjaan sebesar 500 ribu rupiah.
Untuk mendapatkan kartu pra-kerja tersebut bukan menjadi hal yang sulit. Cukup dengan 8 langkah mudah kalian bisa mendapatkan kartu pra-kerja pada tahun 2020. Bagaimana caranya? Simak informasinya dibawah.

8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker

CARA MENDAPATKAN KARTU PRA-KERJA

Ada 8 langkah yang harus kalian lakukan untuk mendapatkan kartu pra-kerja di tahun 2020. Berikut caranya.
  1. Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui kemnaker.go.id
  2. Pemerintah akan melakukan seleksi secara online. Hasil proses seleksi tersebut akan diumumkan melalui situs kemnaker
  3. Bagi peserta yang lulus proses seleksi, mereka diharuskan memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi
  4. Peserta nantinya akan mengikuti pelatihan sesusi pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya pelatihan berkisar Rp. 3 juta sampai Rp. 7 juta akan ditanggung Pemerintah
  5. Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi, peserta dapat mengikuti ujian kompetensi. Biaya akan disubsidi oleh Pemerintah dari Program Kartu Pra-Kerja hingga Rp. 90.000,-
  6. Peserta akan mendapatkan insentif sebagai persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp. 500.000,-
  7. Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
  8. Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapatkan data pakah sudah bekerja atau belum.
8 langkah diatas merupakan program dari Pemerintah yang akan dijalankan oleh Kemnaker yang sekarang dipimpin oleh Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. selaku Mentri Kemnaker.

Itulah informasi mengenai 8 Langkah Mudah untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja dari Kemnaker Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
Mang Aip
Mang Aip Semoga Hari Esok Menjadi Lebih Baik

Posting Komentar untuk "8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker"