8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker
8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker - Toploker, Salah satu informasi yang ditunggu-tunggu mengenai kepastian bagi para pencari kerja yaitu perhatian dan janji Presiden RI berupa kartu pra-kerja. Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker pun bersiap untuk merealisasikannya pada tahun 2020.
Nantinya para pencari kerja akan diberi pelatihan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Biaya pelatihan sekitar 3 juta sampai 7 juta. Semua biaya itu akan ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Selain itu nantinya kalian akan mendapatkan sertifikasi dan insentif untuk melamar pekerjaan sebesar 500 ribu rupiah.
Untuk mendapatkan kartu pra-kerja tersebut bukan menjadi hal yang sulit. Cukup dengan 8 langkah mudah kalian bisa mendapatkan kartu pra-kerja pada tahun 2020. Bagaimana caranya? Simak informasinya dibawah.
Nantinya para pencari kerja akan diberi pelatihan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Biaya pelatihan sekitar 3 juta sampai 7 juta. Semua biaya itu akan ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Selain itu nantinya kalian akan mendapatkan sertifikasi dan insentif untuk melamar pekerjaan sebesar 500 ribu rupiah.
Untuk mendapatkan kartu pra-kerja tersebut bukan menjadi hal yang sulit. Cukup dengan 8 langkah mudah kalian bisa mendapatkan kartu pra-kerja pada tahun 2020. Bagaimana caranya? Simak informasinya dibawah.
CARA MENDAPATKAN KARTU PRA-KERJA
Ada 8 langkah yang harus kalian lakukan untuk mendapatkan kartu pra-kerja di tahun 2020. Berikut caranya.
- Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui kemnaker.go.id
- Pemerintah akan melakukan seleksi secara online. Hasil proses seleksi tersebut akan diumumkan melalui situs kemnaker
- Bagi peserta yang lulus proses seleksi, mereka diharuskan memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi
- Peserta nantinya akan mengikuti pelatihan sesusi pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya pelatihan berkisar Rp. 3 juta sampai Rp. 7 juta akan ditanggung Pemerintah
- Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi, peserta dapat mengikuti ujian kompetensi. Biaya akan disubsidi oleh Pemerintah dari Program Kartu Pra-Kerja hingga Rp. 90.000,-
- Peserta akan mendapatkan insentif sebagai persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp. 500.000,-
- Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
- Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapatkan data pakah sudah bekerja atau belum.
8 langkah diatas merupakan program dari Pemerintah yang akan dijalankan oleh Kemnaker yang sekarang dipimpin oleh Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. selaku Mentri Kemnaker.
Itulah informasi mengenai 8 Langkah Mudah untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja dari Kemnaker Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "8 Langkah Mudah Untuk Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Dari Kemnaker"